Cek Fakta: Modus Pencurian Baru, Campuran Garam dan Air Liur Disebut Bisa Pecahkan Kaca Mobil

22 September 2020, 19:45 WIB
Ilustrasi kaca mobil rusak. /pixabay

PR BEKASI – Beredar kabar di media sosial yang berisi klaim bahwa air garam dan air liur dapat memecahkan kaca mobil.

Narasi ini dicantumkan dalam sebuah unggahan video yang disebarkan oleh salah pemilik akun Facebook Seshadri Mk pada 17 September 2020. Unggahan tersebut telah mendapatkan 3 kali disukai dan 8 kali dibagikan.

Namun berdasarkan hasil pemeriksaan fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Turn Back Hoax, klaim bahwa air garam dan air liur dapat memecahkan kaca mobil adalah salah atau hoaks.

 Baca Juga: Sambut Tanggal Gajian, Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini Buat Kantong Lebih Hemat

Berdasarkan hasil penelusuran, salah satu modus pencurian barang di dalam mobil yang digunakan adalah dengan pecahan keramik dari busi.

Modus ini digunakan dengan cara memecahkan keramik pada busi mobil dengan batu yang cukup besar sehingga menjadi serpihan, kemudian serpihan tersebut dimasukkan ke dalam mulut agar bercampur dengan air ludah dan menjadi lengket. Campuran inilah yang dilemparkan pada kaca mobil hingga dapat dilepaskan.

Keramik memiliki tingkat kekerasan yang lebih tinggi daripada kaca mobil, keramik atau alumunium oksida memiliki tingkat kekerasan 9 Mohs sedangkan kaca mobil yang terbuat dari batu kwarsa memiliki tingkat kekerasan 6,5 Mohs.

Faktor inilah yang membuat kaca mobil lebih mudah dipecahkan dengan keramik daripada batu dan platinum yang hanya miliki 4,5 Mohs.

Baca Juga: Sempat Bingung, Potongan Tubuh Korban Mutilasi Kalibata City Disemprotkan Parfum dan Serbuk Kopi 

Beberapa negara bagian di Amerika memasukkan keramik ke dalam kategori senjata perampokan yang disebut juga Ninja Rocks karena ketika keramik tersebut membentur tidak akan menimbulkan suara yang berisik namun mematikan dan mampu memecahkan kaca

Berdasarkan penjelasan tersebut, klaim garam dan air liur dapat memecahkan kaca mobil adalah tidak benar dan termasuk dalam Konten yang Menyesatkan atau misleading content.

Misleading content adalah penggunaan informasi yang sesat untuk membingkai sebuah isu atau individu.

Oleh karena itu, Pikiranrakyat-Bekasi.com mengajak warga masyarakat (khususnya pengguna media sosial) agar selalu teliti dan bersikap terhadap setiap informasi yang diterima.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Turn Back Hoax

Tags

Terkini

Terpopuler