Cek Fakta: Penerima Vaksin Gratis Covid-19 Dikabarkan Harus Peserta Aktif BPJS Kesehatan?

- 24 Desember 2020, 12:03 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Nytimes.com

PR BEKASI – Beredar narasi di media sosial yang menyebutkan bahwa syarat mendapatkan vaksin Covid-19 gratis yaitu memilik kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif.

Narasi tersebut tercantum dalam sebuah foto yang diunggah salah satu pemilik akun Facebook Ainul Mustofa pada 20 Desember 2020.

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Turn Back Hoax, Kamis, 24 Desember 2020, klaim bahwa syarat mendapatkan vaksin gratis yaitu memilik kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif adalah klaim yang keliru atau hoaks.

Baca Juga: Senang Terawan Keluar dari Panggung Politik, Rachland Nashidik: Beliau Dokter yang Baik dan Telaten

Adapun narasi dalam foto tersebut adalah sebagai berikut:

“Syarat Vaksin Gratis Jokowi: BPJS Kesehatan Anda Harus Aktif? Kulihat kok mendadak kolam pada berhenti bersorak

Faktanya, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa vaksinasi Covid-19 diberikan gratis untuk semua rakyat Indonesia dan tidak ada kaitannya dengan keanggotaan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Jangan Terlewat, Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 yang Akan Segera Dibuka Tahun 2021

Dilansir dari Turn Back Hoax, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa vaksinasi Covid-19 diberikan untuk semua rakyat Indonesia. Menurutnya, vaksinasi tidak ada kaitannya dengan keanggotaan BPJS Kesehatan.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x