PR BEKASI – Beredar narasi di media sosial yang menyebutkan bahwa syarat mendapatkan vaksin Covid-19 gratis yaitu memilik kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif.
Narasi tersebut tercantum dalam sebuah foto yang diunggah salah satu pemilik akun Facebook Ainul Mustofa pada 20 Desember 2020.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Turn Back Hoax, Kamis, 24 Desember 2020, klaim bahwa syarat mendapatkan vaksin gratis yaitu memilik kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif adalah klaim yang keliru atau hoaks.
Baca Juga: Senang Terawan Keluar dari Panggung Politik, Rachland Nashidik: Beliau Dokter yang Baik dan Telaten
Adapun narasi dalam foto tersebut adalah sebagai berikut:
“Syarat Vaksin Gratis Jokowi: BPJS Kesehatan Anda Harus Aktif? Kulihat kok mendadak kolam pada berhenti bersorak
Faktanya, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa vaksinasi Covid-19 diberikan gratis untuk semua rakyat Indonesia dan tidak ada kaitannya dengan keanggotaan BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Jangan Terlewat, Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 yang Akan Segera Dibuka Tahun 2021
Dilansir dari Turn Back Hoax, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa vaksinasi Covid-19 diberikan untuk semua rakyat Indonesia. Menurutnya, vaksinasi tidak ada kaitannya dengan keanggotaan BPJS Kesehatan.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO