Vaksin Covid-19 Gratis, Satgas Penanganan Covid-19 Imbau Rumah Sakit Tidak Pungut Biaya

- 17 Desember 2020, 13:55 WIB
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito.
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito. /Prisca Triferna/ANTARA

PR BEKASI - Vaksinasi di Indonesia akan dilakukan mulai Januari 2021 mendatang setelah skema distribusi dan persiapan lainnya dilakukan pemerintah.

Diketahui bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan siap untuk menggratiskan vaksin Covid-19 kepada seluruh masyarakat.

Ia mengungkapkan bahwa setelah menerima masukan dan melakukan kalkulasi ulang terkait vaksin Covid-19, maka vaksinasi gratis bagi masyarakat.

Baca Juga: Siap-siap! Polisi Akan Buka Posko Rapid Tes Antigen untuk yang Akan Keluar Masuk DKI Jakarta

"Setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan kalkulasi ulang, hitung ulang mengenai keuangan negara, saya sampaikan vaksin Covid-19 ke masyarakat gratis!" kata Jokowi dalam pernyataannya secara digital, di Jakarta, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Kamis, 17 Desember 2020.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pemerintah berharap pihak rumah sakit dapat mengikuti keputusan tersebut sehingga tidak ada yang memungut biaya untuk program vaksinasi kepada masyarakat.

Menurutnya, pemerintah tengah berupaya untuk melaksanakn amanat tersebut di seluruh tatanan sistem kesehatan termasuk rumah sakit.

Baca Juga: Mulai Berusaha Go Public, Polisi Sebut Teroris JI Manfaatkan Kotak Amal untuk Biayai Kelompok Mereka

"Pemerintah berupaya amanat ini bisa terlaksana di seluruh tatanan sistem kesehatan, termasuk di Rumah Sakit," katanya. 

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x