Cek Fakta: Penerima Vaksin Gratis Covid-19 Dikabarkan Harus Peserta Aktif BPJS Kesehatan?

- 24 Desember 2020, 12:03 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Nytimes.com

“Jadi vaksinasi itu untuk semua rakyat tidak terkecuali. Semuanya supaya kita bisa kembali hidup normal dan juga tidak ada kaitannya dengan anggota BPJS,” ujar Jokowi.

“Kan ada isu ini yang divaksin hanya yang miliki kartu BPJS. Enggak. Semuanya seluruh warga bisa mengikuti vaksinasi,” sambungnya.

Baca Juga: Loncat dari Wali Kota ke Mensos, Musni Umar Peringati Risma: Baru Dilantik dan Sudah Melanggar UU

Pernyataan bahwa vaksin gratis Covid-19 tidak ada hubungannya dengan kepesertaan BPJS Kesehatan juga diutarakan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi.

Menurutnya, vaksin diberikan gratis kepada masyarakat dan tanpa syarat. Ia juga menegaskan bahwa vaksin tersebut tidak terkait dengan keanggotaan atau keaktifan individu di BPJS Kesehatan.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk memberikan Vaksin COVID-19 secara gratis kepada masyarakat.

Baca Juga: Masukkan NIK dan KTP di https://dtks.kemensos.go.id/ untuk Cek Nama Penerima BST Kemensos Rp300.000

“Dapat saya sampaikan bahwa Vaksin COVID-19 untuk masyarakat adalah gratis. Sekali lagi gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali,” ujar Presiden Joko Widodo.

Keputusan tersebut diambil pemerintah setelah menerima masukan dari masyarakat dan melakukan kalkulasi atau perhitungan ulang mengenai keuangan negara.

Jokowi menyebut, vaksinasi Covid-19 akan dilakukan secara bertahap, terhitung mulai Januari 2021.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah