PR BEKASI - Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Musni Umar memberikan sejumlah pesan kepada Tri Rismaharini yang baru saja ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri Sosial (Mensos) RI.
Musni Umar dibuat kagum dengan terpilihnya Risma, karena beberapa waktu yang lalu masih menjadi Wali Kota Surabaya, namun saat ini tiba-tiba Risma telah melompat jauh menjadi Mensos.
"Bu Risma diangkat jadi Menteri Sosial, ini hebat sekali ya, dari wali kota bukan lagi menjadi gubernur, tapi langsung menjadi Menteri Sosial. Ya kita ucapkan selamat kepada Bu Risma telah diberi amanah untuk menjadi Mensos RI," ucapnya.
Baca Juga: Masukkan NIK dan KTP di https://dtks.kemensos.go.id/ untuk Cek Nama Penerima BST Kemensos Rp300.000
Akan tetapi ada satu hal yang sedikit mengganggu Musni Umar soal penunjukkan Risma tersebut.
"Satu hal yang penting kita kemukakan, bahwa beliau itu merangkap jabatan, selain sebagai Wali Kota Surabaya juga sebagai Mensos RI," tuturnya.
"Sekarang ini baru dilantik dan sudah melanggar Undang-undang (UU)," katanya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Musni Umar, Kamis, 24 Desember 2020.
Baca Juga: Reshuffle Kabinet sebagai Wujud Rekonsiliasi, Henry Subiakto: Inilah Dinamika Politik yang Positif
Musni Umar menyampaikan bahwa terdapat dua UU yang telah Risma langgar di detik-detik Walkot Surabaya tersebut menjabat sebagai Mensos.
Editor: Puji Fauziah