Cek Fakta: Galon Isi Ulang Dikabarkan Berbahaya Bagi Bayi, Balita, dan Ibu Hamil, Ini Faktanya

- 4 Januari 2021, 15:43 WIB
Ilustrasi botol galon
Ilustrasi botol galon /png.com

Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM Ema Setyawati, mengungkapkan bahwa kandung BPA pada galon isi ulang tergolong aman.

“Hasil uji kemasan pangan dari plastik PC, sampai saat ini kadar BPA-nya masih memenuhi syarat ambang batas dan aman untuk digunakan”, tuturnya.

Ema juga menyampaikan bahwa selama AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) terdaftar dalam SNI (Standar Nasional Indonesia), maka dapat dikategorikan aman untuk dikonsumsi.

Baca Juga: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Aksi 1812, Ketua PA 212: Belum Tahu Saksi untuk Siapa

“Selama memenuhi syarat SNI tentu saja aman. Sesuai namanya air minum dalam kemasan, maka kemasannya pun harus aman,” kata Ema.

Negara-negara maju sudah mengganti BPA dengan bahan lain yang lebih aman. Sejak tahun 2010 pemerintah kanada sudah melarang penggunaan plastik BPA pada botol minuman bayi. Penggantinya adalah BPS ( Bisphenol-S ) dan BPF ( Bisphenol-F )

Begitu juga austria yang melarang BPA pada tahun 2011, Belgia (2012), Swedia (2012), Prancis (2012), Denmark (2013). 

Baca Juga: Anthony Fauci Bantah Klaim Trump yang Sebut Angka Kasus dan Kematian Covid-19 di AS Dilebih-lebihkan

Melalui regulasi yang ketat dari pemerintah masing-masing mereka sudah melarang penggunaan kemasan yang berbahan baku plastik BPA.

Bahkan di negara Prancis, pemerintahnya juga telah melarang seluruh kemasan plastik BPA, termasuk produk Danone yang menjadi raksasa pasar di negaranya.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah