Dikabarkan Ada Penyakit Baru pada Ikan Tongkol dan Ikan Tembang, Beli Ikan Bahaya?

- 6 Januari 2021, 20:06 WIB
Ilustrasi ikan yang dijual di pasar.
Ilustrasi ikan yang dijual di pasar. /ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Kasus keracunan ikan juga pernah terjadi pada 3 Januari 2020 misalnya, sebanyak 350 warga Jember keracunan setelah menyantap sajian ikan tongkol di malam Tahun Baru 2020. Para korban mengalami gejala keracunan antara lain mual, muntah, pusing, wajah memerah dan bengkak, bahkan pingsan.

Plt Kepala Dinas Perikanan Jember Murtadlo mengatakan keracunan ikan tongkol dipicu oleh proses penyimpanan yang tidak benar. Akibatnya, kandungan histamin pada ikan meningkat. 

Baca Juga: Resmi! Fatwa Sinovac Akan Diterbitkan Sebelum Presiden Jokowi Divaksinasi

Ikan itu diduga disimpan di atas suhu 6 derajat Celcius dengan durasi melebihi batas aman. Padahal, daya tahan ikan ini di tempat terbuka hanya empat jam selang didapat nelayan dari laut.

Pakar pangan Universitas Jember Nurhayati menuturkan keracunan ikan bisa terjadi karena beberapa hal, yakni bahan baku, histamin, dan toksin atau racun. 

Dosen Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Jember itu menjelaskan, terkait bahan baku, hasil tangkapan yang tidak segera disimpan pada suhu rendah (ruang pendingin es) menyebabkan kerusakan fisiologis dan mikrobiologis pada ikan.

Baca Juga: Berbeda dengan Jokowi, Ternyata Ini Alasan Ma'ruf Amin Tidak Akan Divaksinasi Rabu Depan

Seiring dengan kerusakan fisiologis rigor mortis jaringan ikan, disarankan untuk segera menyimpan ikan segar pada ruang pendingin seperti kulkas maupun freezer, karena jika tidak disimpan di kondisi dingin atau beku, bakteri kontaminan dapat tumbuh berkembang cepat. 

“Rata-rata masa ganda bakteri adalah 20 hingga 30 menit, yaitu dari satu jadi dua, dua jadi empat, empat jadi 16, dan seterusnya,” ucapnya

Selain itu, keracunan juga bisa disebabkan oleh histamin, senyawa yang dihasilkan oleh aktivitas mikroba, terutama bakteri yang tumbuh setelah lebih dari 5 jam ikan ditangkap. 

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah