TNI AL Tangkap Tiga Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka

- 9 November 2020, 14:31 WIB
Ilustrasi kapal pencuri ikan berhasil ditangkap TNI AL.
Ilustrasi kapal pencuri ikan berhasil ditangkap TNI AL. /Nikkei Asian Review/

PR BEKASI - Tiga kapal penangkap ikan berbendera Malaysia berhasil dicocol personel TNI AL karena kedapatan mencuri ikan di Perairan Selat Malaka, Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia pada Minggu, 8 November 2020 kemarin.

Ketiga kapal tersebut ditangkap saat KRI Kerambit-627 dibawah kendali operasi Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada I melaksanakan patroli di wilayah Perairan ZEE Indonesia.

Setelah berhasil ditangkap, dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan maupun penggeledahan terhadap muatan, serta dokumen dan ABK kapal tersebut.

Baca Juga: Belum Lama Saling Kritik Namun Kini Berjuang Bersama, Simak 'Catatan Kecil' Sosok Kamala Harris

Dari hasil pemeriksaan, Kapal berbendera Malaysia tersebut bernama PKFB 1223 GT. 66 memuat ikan campuran kurang lebih 5 ton dengan Nakhoda "S" serta 5 ABK berkebangsaan Myanmar.

Sedangkan PKFB 1928 GT. 68 berbendera Malaysia muatan ikan campuran kurang lebih 5 ton dengan nakhoda "Z" dan 4 Orang ABK berkebangsaan Myanmar.

Muatan Ikan campuran pada kedua kapal tersebut diduga hasil penangkapan dengan menggunakan trawl secara illegal di Perairan Indonesia.

Baca Juga: Perang Harga Industri Telekomunikasi Selama Covid-19, Paket Unlimited Jadi Andalan

Selanjutnya KRI Kerambit-627 berhasil menangkap kapal ketiga, setelah dilakukan pemeriksaan didapati bahwa kapal berbendera Malaysia yang memuat kurang lebih 6 ton ikan campuran bernama PKFB 1791 GT. 69 dengan nakhoda 'PK' dengan ABK 5 orang berkebangsaan Thailand.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x