PR BEKASI – Dua kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam kedapatan sedang mencuri ikan dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 711 di laut Natuna Utara pada Jumat 30 Oktober 2020.
Kapal pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang mendeteksi keberadaan dua kapal Vietnam tersebut segera melaksanakan pengusiran dua kapal tersebut dari wilayah Indonesia.
Namun, KKP sempat terganggu oleh kemunculan kapal pengawas (coast guard) Vietnam yang tiba-tiba muncul guna memuluskan illegal fishing nelayan Vietnam tersebut.
Baca Juga: Hasil Gelar Perkara, Tersangka Kasus Penganiayaan TNI oleh Pengendara Moge HOG Bertambah Satu
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, aksi pengusiran tersebut berlangsung menegangkan lantaran sempat terjadi saling manuver antara kapal pengawas Vietnam dengan kapal pengawas KKP.
Diketahui, pengusiran pengusiran dilakukan oleh tiga kapal pengawas yang terdiri dari Hiu 11 yang dinahkodai Kapten Slamet, KP HIU Macan Tutul 02 dinahkodai Kapten Ilman Rustam, dan KP Hiu Macan 01 dinahkodai Kapten Samson.
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menjelaskan ketiga kapal pengawas semula mendeteksi dua kapal berbendera Vietnam tengah menangkap ikan di laut Natuna Utara yang masuk.
Baca Juga: Erick Thohir Bantah Tudingan yang Sebut Pengangkatan Dirut dan Komut BUMN adalah Titipan Jokowi Saja
"Kami pastikan posisi kedua kapal ikan tersebut berada di wilayah perairan yurisdiksi kita.Tim patroli lalu melakukan pengejaran," ujar Pung Nugroho dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 1 November 2020.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: RRI