Pung Nugroho menceritakan, tim patroli sempat memberi peringatan agar seluruh awak kapal Vietnam menyerahkan diri.
Sayangnya peringatan tak digubris sehingga terjadi kejar-kejaran antara kapal pengawas dan dua kapal ikan Vietnam tersebut.
Baca Juga: ICW Sindir KPK yang Dinilai Enggan Ringkus DPO Harun Masiku, Ini Jawaban Ali Fikri
Di tengah upaya tim patroli KKP menghentikan dua KIA ilegal yang berusaha melarikan diri, kemudian datang kapal patroli Vietnam KN. KIEM NGU-211 dan VUNG TAU yang kemudian melakukan manuver yang membahayakan Kapal Pengawas KKP.
Dua kapal aparat Vietnam tersebut berupaya agar kapal ikan mereka tetap melakukan illegal fishing di wilayah perairan Indonesia.
Saling manuver pun terjadi antara Kapal Pengawas KKP dan Kapal Patroli Vietnam yang merupakan Kapal Vietnam Fisheries Resources Surveillance dan kapal Vietnam Coast Guard.
Baca Juga: Sambut Awal Bulan, Harga Emas Senin 2 November 2020 Berada di Bawah Rp1 Juta per Gram
"Upaya persuasif sudah kami lakukan, namun gagal. Kami pun mengusir dua KIA ilegal serta Kapal Patroli Vietnam. Sekali lagi ini upaya kami mempertahankan kedaulatan pengelolaan perikanan Republik Indonesia," kata Pung Nugroho.
Meski terjadi aksi saling manuver dan mengarah pada kondisi membahayakan, Kapal Pengawas KKP berhasil mengusir seluruh kapal berbendera Vietnam dari laut Natuna Utara.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb. Haeru Rahayu menyayangkan tindakan aparat Vietnam yang menghalangi langkah penegakan hukum aparat Indonesia.