Cek Fakta: Ali Mochtar Ngabalin Dikabarkan Resmi Dikeluarkan dari Istana, Simak Faktanya

- 16 Januari 2021, 16:16 WIB
Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin.
Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin. /PMJ News

Baca Juga: Cek Fakta: Ketua Fraksi PDI Perjuangan Dikabarkan Menolak Divaksin Covid-19, Ini Faktanya

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko telah menegaskan bahwa hanya tiga pejabat ini yang bisa mengatasnamakan Istana, antara lain dirinya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.

Ketiganya memang merupakan pejabat tinggi yang langsung dilantik oleh Jokowi dan mendapatkan hak untuk bisa mengatasnamakan Istana.

"Kita sepakati dulu bahwa kalau mengatasnamakan Istana itu representasinya kalau di staf presiden, satu Mensesneg, kedua Menseskab, lalu KSP. Jadi kalau tenaga ahli KSP berbicara atas nama Kantor KSP, bukan atas nama Istana," ujar Moeldoko, 11 November 2020.
 
Moeldoko tidak menyebut apakah staf khusus presiden ataupun jubir presiden juga dapat mewakili Istana. Jabatan tersebut juga secara struktural tidak berada dalam wewenang Moeldoko.

Baca Juga: Terkait Prediksi Mbak You Soal Kondisi Indonesia, Guntur Romli: Tukang Ramal Itu Pembohong
 
"Sebenarnya staf khusus ada di bawah koordinatornya, saya nggak etis mengomentari itu. Saran saya supaya ditanyakan ke Pak Ari Dwipayana," ujar Moeldoko.
 
Moeldoko menambahkan, keterangan atau pernyataan yang disampaikan deputi ataupun tenaga ahli di Kantor Staf Presiden (KSP) hanya sebatas mewakili lembaga tersebut. Tidak bisa pernyataan KSP, kecuali dirinya, mewakili Istana.

Belakangan nama Ali Mochtar Ngabalin viral di Twitter karena mengunggah foto terkait pesawat diduga mirip Sriwijaya Air yang sedang menukik akan jatuh ke laut melalui akun Twitter pribadinya @AlingabalinNew.

Namun usai mendapat banyak kritik dari warganet dan beberapa tokoh, Ngabalin langsung meminta maaf dan mengaku tidak ada niatan sama sekali untuk menyebarkan informasi palsu atau hoaks.

Oleh karena itu, ia kemudian segera menghapus cuitannya tersebut demi menghindari polemik yang berkelanjutan.

buru-buru menghapus cuitannya itu untuk menghindari polemik berkelanjutan.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x