Eks FPI Dirikan Front Persatuan Islam, Ali Ngabalin: Apapun Namamu, Tak Ada Tempat di Republik Ini

- 3 Januari 2021, 07:43 WIB
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin. /ANTARA/Bayu Prasetyo/

PR BEKASI - Front Pembela Islam (FPI) telah resmi dibubarkan oleh pemerintah pada Rabu, 30 Desember 2020 lalu.

FPI juga telah ditetapkan sebagai organisasi terlarang berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) enam menteri dan lembaga.

Tak hanya itu, pemerintah juga akan menghentikan setiap kegiatan yang akan dilakukan FPI, karena FPI tak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa.

Baca Juga: Sebut Prabowo Main Politik Waria, Arief Poyuono: Gerindra Belum Sepenuh Hati Mendukung Jokowi-Ma'ruf

Namun, sejumlah tokoh eks pentolan FPI langsung mendeklarasikan Front Persatuan Islam, yang juga memiliki singkatan sama yakni FPI, usai pembubaran tersebut diumumkan.

Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menilai bahwa Front Persatuan Islam tak memiliki tempat di Indonesia.

Pasalnya, dirinya menilai bahwa haluan FPI baru tetap sebuah pembangkangan terhadap negara dan konstitusi.

Baca Juga: Minta Pemerintah Larang Berdirinya FPI Baru, Habib Husin: Ini Cuma Akal-akalan HRS Mau Ganti Kulit

"Front Persatuan Islam (FPI) apa pun namamu kau tidak ada tempat di Republik ini. Karena basis dan haluanmu adalah Negara Khilafah Islamiyah itu adalah sebuah pembangkang terhadap negara dan konstitusi yang sah dan berlaku," kata Ali Mochtar Ngabalin, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @AliNgabalinNew, Minggu, 3 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x