FRONT PERSATUAN ISLAM (FPI) apapun namamu kau tdk ada t4 di Republik ini. krn basis&haluanmu adalah Negara Khilafah Islamiyah itu adalah sebuah PEMBANGKANG terhdp NEGARA&Konstitusi yg sah&berlaku. awas JANGAN GAGAL PAHAM. Generasi Muda Islam hrs terlindungi dari ORMAS RADIKAL. pic.twitter.com/DOuwiPR3B1— Ali Mocthar Ngabalin (@AliNgabalinNew) December 31, 2020
Menurutnya, saat ini generasi muda Islam harus dilindungi dari ormas yang memimiliki paham radikal.
"Awas jangan gagal paham. Generasi muda Islam harus terlindungi dari ormas radikal," ujar Ali Ngabalin.
Baca Juga: Eks FPI Dirikan Front Persatuan Islam, Guntur Romli: Sama Saja dengan Ular Ganti Kulit, Waspadalah!
Sebelumnya, Ali Ngabalin juga mendukung keputusan pemerintah untuk membubarkan FPI. Karena menurutnya, selama ini FPI selalu membangkang pada negara.
Ali Ngabalin juga menjelaskan bahwa Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) FPI bertentangan dengan UU Ormas.
"Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan? Ya, karena membangkang terhadap Negara. AD/ARTnya bertentangan dengan UU Ormas, haluan berbasis khilafah islamiyah, tidak mengakui Pancasila, UUD 1945, dan NKRI," kata Ali Ngabalin.
Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan? ya, krn membangkang terhadap Negara. AD/ARTnya bertentangan dgn UU ORMAS, haluan berbasis khilafah islamiyah tdk mengakui PANCASILA, UUD 1945 dan NKRI. Pantas INTOLERAN, menolak DEMOKRASI yg sgt berbahaya Rizieq/FPI mendukung perjuangan ISIS. pic.twitter.com/i8Js8yXDda— Ali Mocthar Ngabalin (@AliNgabalinNew) December 31, 2020
Baca Juga: Dinyatakan Positif Covid-19, Khofifah Indar Parawangsa: Tidak Ada Gejala yang Saya Rasakan
Dia juga menilai bahwa FPI merupakan organisasi yang intoleran dan menolak demokrasi.
"Pantas intoleran, menolak demokrasi, yang sangat berbahaya Rizieq/FPI mendukung perjuangan ISIS," ujar Ali Ngabalin.
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa dirinya tidak akan melarang pendirian Front Persatuan Islam, asalkan tidak melanggar hukum.