PR BEKASI - Pemerintah telah resmi membubarkan Front Pembela Islam (FPI) dan menetapkannya sebagai organisasi terlarang berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) enam menteri dan lembaga, Rabu, 30 Desember 2020 lalu.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan menghentikan setiap kegiatan yang akan dilakukan FPI, karena FPI tak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa.
Namun, sejumlah tokoh eks pentolan FPI langsung mendeklarasikan Front Persatuan Islam, yang juga memiliki singkatan sama yakni FPI, usai pembubaran tersebut diumumkan.
Baca Juga: Komentari Pasal 2d Maklumat Kapolri, Lemkapi: Tidak Akan Pernah Menyasar Karya Jurnalistik
Menanggapi hal tersebut, Ketua Cyber Indonesia Habib Husin Alwi Shihab meminta pemerintah untuk melarang berdirinya FPI baru.
Pasalnya, dia khawatir jika FPI baru akan menerapkan imbauan Habib Rizieq Shihab (HRS) bahwa Islam itu seperti ISIS.
"Dari Front Pembela Islam jadi Front Persatuan Islam. Islam yang mana yang dimaksud? Kalau Islam yang dimaksud adalah ISIS seperti imbauan HRS, negara wajib melarang berdirinya FPI yang baru," kata Habib Husin, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @HusinShihab, Sabtu, 2 Januari 2020.
Dari Front Pembela Islam jadi Front Persatuan Islam. Islam yg mana yg dimaksud? Kalau Islam yg dimaksud adl ISIS spt himbauan HRS, negara wajib melarang berdirinya FPI yg baru. Saya khawatir ini cuma akal-akalan HRS mau ganti kulit, hakikatnya mrk sama, sama2 ingin merubah NKRI. pic.twitter.com/LNNoXhEcDo— Husin Alwi (@HusinShihab) January 2, 2021
Baca Juga: Baskara Mahendra Jalani Isolasi Mandiri, Sherina Munaf Tulis Pesan Menyentuh untuk sang Suami
Habib Husin juga khawatir pembentukan FPI baru hanya akal-akalan Habib Rizieq yang ingin berganti kulit, tapi tujuan tetap sama yaitu mengubah NKRI.