Bahagia Front Persatuan Islam Dibentuk, Fadli Zon: Mari Kita Rawat Demokrasi dan Hak Warga Negara

- 1 Januari 2021, 08:29 WIB
Politikus Gerindra sekaligus Ketua BKSAP DPR RI, Fadli Zon turut senang dengan pembentukan kembali Front Persatuan Islam.
Politikus Gerindra sekaligus Ketua BKSAP DPR RI, Fadli Zon turut senang dengan pembentukan kembali Front Persatuan Islam. /Instagram.com/@fadlizon

PR BEKASI - Usai organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) resmi dibubarkan dan dilarang oleh pemerintah, kini petinggi eks FPI kembali mendeklarasikan organisasi baru Front Persatuan Islam.

Front Persatuan Islam dideklarasikan oleh 19 tokoh yang diketuai oleh Shabri Lubis. Adapun Munarman ditunjuk sebagai sekretaris FPI.

Selain itu, terdapat juga nama-nama seperti Habib Abu Fihir Alattas, Tb Abdurrahman Anwar, Ahmad Sabri Lubis, Abdul Qadir Aka, Awit Mashuri, Haris Ubaidillah, Habib Idrus Al Habsyi, Idrus Hasan, dan Habib Ali Alattas SH.

Baca Juga: Tambahan 1,8 Juta Vaksin Covid-19 Sinovac Tiba di Bandung, Retno Marsudi Ungkap Rencana Besar Lain 

"Bahwa kepada seluruh pengurus, anggota dan simpatisan FRONT PEMBELA ISLAM di seluruh Indonesia dan mancanegara untuk menghindari hal-hal yang tidak penting dan benturan dengan rezim dzalim maka dengan ini kami deklarasikan FRONT PERSATUAN ISLAM untuk melanjutkan perjuangan membela Agama, Bangsa, dan Negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945," bunyi petikan kutipan Front Persatuan Islam dalam keterangannya.

Menanggapi hal tersebut, politisi fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Fadli Zon turut menyampaikan ucapan selamat atas lahirnya Front Persatuan Islam.

"Selamat atas lahirnya 'Front Persatuan Islam'," ucap Fadli Zon.

Mantan aktivis 1998 tersebut juga mengajak agar merawat hak-hak warga negara untuk berkumpul, berserikat, dan berorganisasi sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang.

Baca Juga: Lembaran Baru 2021 Resmi Dimulai, 3 Zodiak Ini Diprediksi Raup Rezeki Nomplok 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x