Eks Jenderal TNI Ultimatum Beking Ormas Terlarang FPI, Refly Harun: Besok Negara Kita Jadi Horor

- 31 Desember 2020, 19:56 WIB
Refly Harun (kanan) yang mengomentari ultimatum dari AM Hendropriyono (kiri) terhadap eks anggota FPI.
Refly Harun (kanan) yang mengomentari ultimatum dari AM Hendropriyono (kiri) terhadap eks anggota FPI. /Kolase foto dari ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/Kolase dari ANTARA dan Instagram @am.hendropriyono

PR BEKASI - Jenderal TNI (Purnawirawan) Abdullah Mahmud Hendropriyono mengeluarkan ultimatum bagi organisasi yang menampung atau membekingi serta melindungi mantan anggota ormas terlarang FPI.

Hendropriyono menyatakan bahwa siapa saja orang yang melindungi para mantan anggota ormas terlarang FPI agar bersiap untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku di NKRI.

"Organisasi elindung eks FPI dan para provokator tunggu giliran," ucap Hendropriyono.

Baca Juga: Tak Disangka, Polisi Malaysia Sebut Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Ternyata Adalah WNI

Mantan Komandan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) itu juga mengatakan, jika di kemudian hari ada yang sengaja menampung mantan anggota FPI akan dikenakan sanksi yang sama.

"Artinya, jika ada organisasi lain yg menampung eks anggota FPI, maka organisasi tersebut juga dapat dikenakan sanksi yang sama," tuturnya.

Menanggapi ultimatum tersebut, pakar hukum tata negara Refly Harun langsung berdoa semoga masyarakat di Indonesia tidak lupa bahwa negara ini adalah negara hukum.

Baca Juga: Omnibus Law, Analis: Buat Investor Asing Percaya Indonesia Negara Potensial untuk Investasi

Ia juga menegaskan, sebagai negara hukum, Indonesia beserta masyarakatnya tidak boleh melakukan hal-hal yang berbau ancaman.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x