FPI Resmi Dibubarkan Pemerintah, Refly Harun: Ini yang Aneh di Republik Ini

- 31 Desember 2020, 13:21 WIB
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menilai akan jadi masalah pelarangan organisasi FPI.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menilai akan jadi masalah pelarangan organisasi FPI. /YouTube Refly Harun

PR BEKASI - Pembubaran Front Pembela Islam (FPI) tak membuat semangat para pengurusnya surut. Setelah dinyatakan bubar, mereka kemudian mendeklarasikan organisasi baru yaitu Front Persatuan Islam.

Menanggapi pembubaran FPI dan pembentukan Front Persatuan Islam tersebut, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun memberikan komentarnya.

Pada kanal YouTube miliknya, Refly Harun mempertanyakan kesalahan utama apa yang membuat FPI dinyatakan sebagai organisasi terlarang.

Baca Juga: Putus Kontrak Diego Costa Lebih Cepat, Dua Nama Ini Masuk dalam Radar Atletico Madrid

"Ini yang aneh di republik ini. Sebenarnya pemerintah harus jelas apa kesalahan FPI yang paling utama sehingga harus dibubarkan dan dinyatakan sebagai organisasi yang terlarang," kata Refly Harun

Dia melanjutkan bahwa jika seperti Partai Komunis Indonesia (PKI) maka jelas, karena mereka melakukan pemberontakan dan pembunuhan.

Dia menceritakan pada saat zaman Presiden Soekarno, ada juga partai politik yang dibubarkan dan tidak ada justifikasi karena menentang pemerintah yaitu Masyumi.

"Apakah kemudian pemerintah orde reformasi ini ingin meniru pemerintah orde lama Bung Karno? Walaupun mungkin secara ideologis mungkin sama, tetapi sekarang adalah era demokrasi," ujarnya.

Baca Juga: Kecam Ruhut Sitompul yang Hina Paras Aktivis HAM Papua, Musni Umar: Itu Pemberian Allah, Hormati!

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x