FPI Baru Resmi Deklarasikan Diri Lagi, Refly Harun: Jangan Dituntut, Lupakan Dosa Masa Lalu Mereka

- 31 Desember 2020, 09:52 WIB
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun yang menyoroti kasus deklarasi FPI yang baru.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun yang menyoroti kasus deklarasi FPI yang baru. /Tangkapan layar YouTube Refly Harun.

PR BEKASI - Beberapa tokoh, termasuk eks Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Shabri Lubis dan Munarman resmi mendeklarasikan kembali Front Persatuan Islam (FPI) yang baru setelah FPI lama dinyatakan bubar dan menjadi organisasi terlarang oleh pemerintah.

Deklarasi Front Persatuan Islam tersebut dilakukan dalam rangka menghindari benturan dengan rezim dan melanjutkan perjuangan membela agama, bangsa, dan negara.

"Kepada seluruh pengurus, anggota, dan simpatisan Front Pembela Islam di seluruh Indonesia dan mancanegara, untuk menghindari hal-hal yang tidak penting dan benturan dengan rezim zalim maka dengan ini kami deklarasikan Front Persatuan Islam," kata deklarator Front Persatuan Islam, Abu Fihir Alattas.

Baca Juga: Pertanyakan Putusan Pelarangan Organisasi FPI, Neno Warisman: Kita Harus Lihat dengan Hati Nurani

"Deklarasi ini juga untuk melanjutkan perjuangan membela Agama, Bangsa, dan Negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945," sambungnya.

Menanggapi hal tersebut, pakar hukum tata negara Refly Harun dibuat kebingungan mengapa pemerintah membubarkan FPI yang lama.

"Ini yang aneh di republik ini, pemerintah harus jelas apa kesalahan utama FPI sehingga dia harus dibubarkan atau dinyatakan sebagai organisasi yang terlarang, kalau PKI jelas, PKI melakukan pemberontakan, pembunuhan,  dan lain sebagainya," ucapnya.

Ia lantas bertanya apakah pemerintah saat ini akan membubarkan FPI baru juga karena menurutnya, rezim memiliki kecenderungan menirukan pemerintah orde lama di era Bung Karno.

Baca Juga: Posisi Puncak Terancam, Liverpool Kembali Tampil 'Memble' Usai Bermain Imbang dengan Newcastle

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x