FPI Baru Resmi Deklarasikan Diri Lagi, Refly Harun: Jangan Dituntut, Lupakan Dosa Masa Lalu Mereka

- 31 Desember 2020, 09:52 WIB
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun yang menyoroti kasus deklarasi FPI yang baru.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun yang menyoroti kasus deklarasi FPI yang baru. /Tangkapan layar YouTube Refly Harun.

Ia juga menilai bahwa pembentukan FPI baru ini menjadi penyelesaian yang menguntungkan dan memuaskan semua pihak.

"Win-win solution-nya adalah, proses pembubaran FPI lama silahkan diproses secara damai tidak usah ribut-ribut," tuturnya.

Sebagai organisasi baru, ucap Refly Harun, eksistensi mereka tidak boleh dilarang sepanjang apa yang dilakukan Front Persatuan Islam adalah kegiatan-kegiatan yang tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Namun yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, menurutnya, harus jelas batasannya sampai mana.

Baca Juga: Emak-emak Ditipu 'Investasi Politik Bodong' Prabowo-Sandi, Rocky Gerung: Masalah Moralnya di Situ

"Kalau mengkritik pemerintah, itu justru bagian dari tanggung jawab warga negara, melakukan sebuah kontrol terhadap pemerintah, jadi jangan sampai kemudian yang dianggap tidak bermasalah itu kalau selalu meng-endorse pemerintahan," ucapnya.

Justru yang selalu meng-endorse pemerintahan lah yang dinilainya bermasalah.

"Karena kalau ada organisasi yang tidak kritis terhadap pemerintahan yang selalu ikut maunya pemerintah, itu patut dicurigai. Berarti ada kepentingannya, ada keinginannya, yaitu menikmati kue kekuasaan," tuturnya.

Sebagai oposisi, Refly Harun juga mengakui memiliki kepentingan, namun kepentingannya tersebut jauh lebih idealis ketimbang kepentingan mereka yang selalu mengagung-agungkan kekuasaan.

Baca Juga: Apresiasi Nyali Pemerintah Larang Organisasi FPI, Teddy Gusnaidi: Butuh Setahun Lebih di-PKI-kan

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah