"FPI yang berdiri sejak 1998 sudah menjadi keprihatinan dari masyarakat, karena sepak terjangnya. Gus Dur pada 2008 juga pernah ingin membubarkan, setelah kiprah FPI membuatnya geram selama 10 tahun," ujarnya.
Dengan keputusan pemerintah menetapkan FPI sebagai organisasi terlarang itu, menurut Jenderal TNI Hendro, masyarakat berharap kehidupan masyarakat akan lebih tenang.
Baca Juga: Malam Ini Konser Online Musisi Korea Selatan Spesial Tahun Baru, Bisa Disaksikan Gratis di YouTube
Sebab sudah tak ada lagi kelompok ormas yang mengusik orang yang sedang beribadah, acara pernikahan, melarang hormat kepada bendera merah putih, merazia cafe dan merazia warung makan, toko obat serta semua kegiatan main hakim sendiri.
"Kegiatan kriminal yang terorganisir dengan kedok agama, kini telah dihentikan pemerintah demi tegaknya hukum sekaligus disiplin sosial. Hanya dengan disiplin kita bisa mencapai stabilitas dan hanya dengan stabilitas kita dapat bekerja, untuk mencapai keamanan dan kesejahteraan bersama." tutupnya.***