Haikal Hassan Diminta Berikan Bukti Mimpi Bertemu Rasulullah, Refly Harun: Jadi Aneh ya

- 29 Desember 2020, 14:26 WIB
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun /Tangkapan layar YouTube/Refly Harun

PR BEKASI- Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun ikut mengomentari soal pertanyaan yang diberikan oleh pihak penyidik di Polda Metro Jaya ketika dilakukan klarifikasi soal kasus mimpi yang menimpa Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Haikal Hassan.

Dalam klarifikasi di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Haikal Hassan diminta untuk memberikan bukti kalau mimpinya bertemu Rasulullah itu benar adanya.

"Jadi aneh ya, pertama Haikal Hassan menceritakan kalau dia pernah bermimpi bertemu Rasulullah. Tidak ada yang salah kalau orang ditanya pernah bermimpi," ujar Refly Harun.

Baca Juga: Kaleidoskop 2020: 5 Kasus Korupsi Terhangat, Mulai dari Walkot Cimahi hingga Eks Mensos Juliari

Akan tetapi Refly menambahkan, kalau ditanya bukti dari mimpi tersebut itu yang menjadi super masalah.

Menurutnya yang bermasalah adalah orang yang melaporkan dan sampai membuat mimpi itu harus diperiksa.

"Bayangkan betapa absurdnya masalah ini, bagaimana cara membuktikan seseorang itu bermimpi atau tidak," ujar Refly.

Baca Juga: Pemerintah Gratiskan Vaksin Covid-19, BPKN: Kami Sangat Mengapresiasi PresidenJokowi

Padahal, Refly melanjutkan, tidak ada alat yang dapat membuktikan benar atau tidaknya mimpi itu terjadi.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x