Pemerintah Gratiskan Vaksin Covid-19, BPKN: Kami Sangat Mengapresiasi PresidenJokowi

- 29 Desember 2020, 14:14 WIB
Ilustrasi Vaksin Covid-19
Ilustrasi Vaksin Covid-19 /NY Times

PR BEKASI - Keputusan Pemerintah menggratiskan vaksin Covid-19 untuk seluruh rakyat Indonesia sangat diapresiasi oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).

Apresiasi tersebut langsung disampaikan oleh Ketua BPKN Rizal E Halim dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin, 28 Desember 2020.

"Kami sangat mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo yang menggratiskan vaksin COVID-19 untuk seluruh rakyat Indonesia," Kata Rizal Halim, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari ANTARA, Selasa, 29 Desember 2020.

Baca Juga: Merasa Jengkel karena Selalu Dipalak, Pedagang Ini Nekat Tusuk Preman hingga Tewas

Lebih lanjut, kata Rizal, pemerintah akan memberikan vaksin Covid-19 tersebut kepada masyarakat Indonesia pada awal 2021.

Ia menerangkan bahwa saat ini vaksin Covid-19 yang akan dibagikan, sedang dipersiapkan oleh pemerintah.

Rizal juga menjelaskan bahwa pemberian vaksin Covid-19 tahap pertama ini akan membuktikan keamanan dari vaksin tersebut.

Baca Juga: Sebelum Melakukan Perang Sungguhan di Suriah, Anggota JI Dilatih Bela Diri Selama 6 Bulan di Ungaran

Hal tersebut juga sejalan dengan hak konsumen sebagaiman yang ada dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) Nomor 8 Tahun 1999 pasal 4 huruf b.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x