Minta Masyarakat Patuhi Putusan Pemerintah Soal Larangan FPI, DPR: Saya Yakin Sudah Komprehensif

- 1 Januari 2021, 06:15 WIB
Tanggapan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terkait keputusan pemerintah menetapkan FPI sebagai organisasi terlarang.
Tanggapan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terkait keputusan pemerintah menetapkan FPI sebagai organisasi terlarang. /Antara

PR BEKASI -  Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin memberikan tanggapan terkait keputusan pemerintah yang membubarkan dan melarang organisasi FPI.

Azis Syamsuddin yakin bahwa kebijakan pemerintah yang melarang aktivitas organisasi  Front Pembela Islam (FPI) telah melalui pertimbangan matang dan komprehensif.

“Saya yakin pertimbangan pemerintah sudah komprehensif sebelum mengambil kebijakan tersebut,” kata politisi Partai Golkar tersebut, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Jumat, 1 Januari 2021.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Panjatkan Doa Khusus untuk Indonesia Jelang Tutup Tahun 2020

Azis Syamsuddin mendukung kebijakan pemerintah untuk menghentikan aktivitas FPI dalam bentuk apa pun. Dalam penjelasannya, Wakil Ketua DPR itu juga mengungkapkan bahwa keputusan pemerintah tersebut harus diterima oleh masyarakat.

Ia menegaskan seluruh pihak tanpa terkecuali harus menerima serta mematuhi kebijakan pemerintah terkait penetapan FPI sebagai organisasi terlarang dan telah dihentikan seluruh aktivitasnya.

“Semua pihak harus mematuhi kebijakan pemerintah tersebut tanpa terkecuali,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Rabu, 30 Desember 2020, pemerintah telah menyatakan untuk menghentikan kegiatan dan aktivitas FPI dalam bentuk apa pun.

Baca Juga: Pemain dan Staf Terjangkit Covid-19, Laga Tottenham Hotspur vs Fulham Terpaksa Ditunda 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x