FPI Baru Tak Akan Daftarkan Diri ke Pemerintah, Refly: Mereka Tak Ingin Konflik dengan Penguasa

- 31 Desember 2020, 15:05 WIB
Refly Harun yang turut mengomentari Front Persatuan Islam (FPI) baru yang tak akan mendaftarkan organisasi mereka ke pemerintah
Refly Harun yang turut mengomentari Front Persatuan Islam (FPI) baru yang tak akan mendaftarkan organisasi mereka ke pemerintah /Tangkapan layar YouTube Refly Harun.

PR BEKASI - Mantan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Shabri Lubis telah mendaklarasikan FPI baru yang bernama Front Persatuan Islam.

Kelompok ini juga menegaskan tidak akan mendaftarkan diri sebagai ormas ke pemerintah karena dianggapnya akan percuma.

"Nggak usah (mendaftarkan diri), buang-buang energi," kata kuasa hukum Front Persatuan Islam, Aziz Yanuar.

Baca Juga: Terjawab, Ini Alasan Polda Metro Jaya Tetapkan Gisel dan MYD sebagai Tersangka Video Syur

Menanggapi hal tersebut, pakar hukum tata negara Refly Harun menganggap bahwa pelarangan organisasi FPI lama yang disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD masih bermasalah.

"Pemerintah harus jelas apa kesalahan utama FPI sehingga dia harus dibubarkan atau dinyatakan sebagai organisasi yang terlarang," ucapnya.

Terlepas dari masalah tersebut, Refly menilai mungkin deklarasi ini dilakukan karena mereka tidak ingin ambil pusing konflik dengan pemerintah.

Baca Juga: Temukan Kasus Baru Covid-19 di Shunyi, China 'Salahkan' Pendatang asal Indonesia

"Rupanya para pentolan FPI tidak ingin bersusah payah konflik dengan pemerintah atau penguasa," tuturnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Refly Harun, Kamis, 31 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x