Cek Fakta: DKI Jakarta Dikabarkan Telah Menjadi Zona Hitam Penyebaran Covid-19, Ini Faktanya

- 18 Januari 2021, 17:15 WIB
Kawasan Bundaran HI di malam pergantian tahun tampak sepi. Sejumlah petugas melakukan penjagaan dengan ketat untuk melerai kerumunan masyarakat.
Kawasan Bundaran HI di malam pergantian tahun tampak sepi. Sejumlah petugas melakukan penjagaan dengan ketat untuk melerai kerumunan masyarakat. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/Pikiran Rakyat

PR BEKASI - Baru-baru ini beredar narasi di media sosial yang mengeklaim DKI Jakarta telah menjadi zona hitam penyebaran Covid-19.

Dalam narasi yang beredar tersebut juga disebutkan zona hitam warga DKI Jakarta tidak bisa ke mana-mana.

Namun berdasarkan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Kominfo, Senin, 18 Januari 2021, narasi yang menyebutkan DKI Jakarta telah menjadi zona hitam penyebaran Covid-19 adalah narasi yang keliru atau hoaks.

Baca Juga: Sebut Jakarta Harus Sabar Sampai 2022, Ferdinand Hutahaean: Kecuali KPK Tangkap Anies Baswedan 

Narasi tersebut beredar di media sosial Facebook dan diunggah oleh pemilik akun Raka Kaka pada 10 Januari 2021 dengan narasi sebagai berikut:

"Jakarta zona hitam coy tak bisa kmna mana di isolasi euy hade"

Tangkapan layar unggahan yang menyebut bahwa Provinsi DKI Jakarta masuk zona hitam.
Tangkapan layar unggahan yang menyebut bahwa Provinsi DKI Jakarta masuk zona hitam. Facebook Raka Kaka

Akun lainnya yang mengunggah narasi dengan menyebut DKI Jakarta masuk zona hitam adalah akun Facebook Sri Hayati.

Dalam unggahannya, Sri Hayati mengungkapkan keinginannya untuk pergi ke Kota Jakarta, akan tetapi hal itu tidak mudah dilakukan karena Jakarta merupakan zona hitam.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x