Sebelumnya, kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengungkapkan bahwa kliennya masih sakit dan kondisinya belum membaik. HRS saat ini masih berada di Rutan Bareskrim Polri.
"Alhamdulillah ala kulli haal, Habib masih sakit, mohon doanya untuk kesembuhan Habib," kata Aziz, Sabtu, 23 Januari 2021.
Aziz mengatakan bahwa Habib Rizieq mendapatkan penanganan yang baik selama berada di Rutan. Dia pun mengapresiasi pelayanan kesehatan yang diberikan Polri kepada HRS.
Meskipun begitu, tim hukum Habib Rizieq tetap berencana untuk membawanya ke RS Ummi, Bogor untuk memeriksakan kondisi kesehatannya.
Seperti yang diketahui, RS Ummi merupakan rumah sakit tempat HRS melakukan swab test.
"Yang jelas kami apresiasi penanganan pihak Dokkes (Kedokteran dan Kesehatan) Mabes Polri terhadap HRS," ujarnya.
"Belum tahu kapan ke RS Ummi-nya. Habib saat ini masih berada di tahanan rutan Bareskrim Mabes Polri," sambungnya.
Secara terpisah, Ichwan Tuankotta yang juga merupakan kuasa hukum Rizieq Shihab mengungkapkan, kliennya mengalami sesak napas karena memiliki riwayat penyakit maag yang sudah akut, bukan riwayat jantung.