Cek Fakta: Menhan Prabowo Subianto Dikabarkan Akan Bebaskan Habib Rizieq, Simak Faktanya

- 17 Desember 2020, 08:40 WIB
Menhan RI, Prabowo Subianto.
Menhan RI, Prabowo Subianto. /Instagram.com/@prabowo

PR BEKASI – Beredar narasi di media sosial yang menyebutkan bahwa Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto akan membebaskan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. 

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Kominfo, Kamis, 17 Desember 2020, klaim bahwa Prabowo Subianto akan membebaskan Habib Rizieq Shihab adalah klaim yang keliru atau hoaks. 

Narasi tersebut beredar menjadi sebuah judul video yang beredar di youtube yang diunggah oleh akun bernama C&N Channel pada 12 Desember 2020. 

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah BPKB Jadi Persyaratan Pencairan BSU Rp1.8 Juta dari Kemenag? Simak Faktanya

Selain itu thumbnail video tersebut menampikan narasi “Awas Chaos.! Bebaskan HRS”.

Video berdurasi 12 menit 56 detik itu telah ditonton oleh 524 ribu orang.

Adapun narasi yang beredar di media sosial tersebut sebagai berikut: 

Baca Juga: Sesuai Arahan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Wajibkan Tes Antigen sebagai Syarat Perjalanan

"MENGEJUTKAN! BERITA HARI INI, PRABOWO AKAN BEBASKAN HRS, DITAHAN, DUDUNG KAPOLRI, HABIB RIZIEQ FPI"

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x