Cek Fakta: Menhan Prabowo Subianto Dikabarkan Akan Bebaskan Habib Rizieq, Simak Faktanya

- 17 Desember 2020, 08:40 WIB
Menhan RI, Prabowo Subianto.
Menhan RI, Prabowo Subianto. /Instagram.com/@prabowo

Namun, berdasarkan hasil penelusuran, faktanya tidak ada pernyataan resmi dari Prabowo Subianto terkait penahanan Habib Rizieq dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang menimbulkan kerumunan massa. 

Dalam isi video tersebut, tidak ada penyataan Prabowo Subianto ingin membebaskan Habib Rizieq.

Baca Juga: Iklan Covid-19 di Ruang Publik Campur Pakai Bahasa Inggris, Warganet: Berantakan Nih

Selain itu di media-media nasional tidak ada satu pun yang memberitakan terkait pernyataan Prabowo Subianto akan membebaskan Habib Rizieq. 

Bahkan sejak kedatangan Habib Rizieq ke Indonesia pun, Partai Gerindra membantah ada keterlibatan Ketua Umumnya. 

Sebagai informasi Habib Rizieq menjalani penahanan sejak 12 Desember 2020, setelah dilakukan pemeriksaan selama 12 jam atas pelanggaran prokes.

Baca Juga: Dua Pelaku Keji Pembunuh Ibu Hamil di Bus Ditangkap, Motifnya Kesal karena Diminta Bertanggung Jawab

“Tersangka menjalani penahanan mulai 12 Desember hingga 20 hari ke depan,” ucap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, dikutip dari ANTARA, Minggu, 13 Desember 2020.

Argo mengatakan jika penyidik akan menahan Habib Rizieq di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hingga 31 Desember 2020.

Terkait penahanannya itu, penyidik mempunyai beberapa alasan di antaranya tidak menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri, serta tidak melakukan tindak pidana yang sama.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah