Cek Fakta: Surat Laporan Kasus Korupsi Anies yang Sempat Dihilangkan KPK Dikabarkan Telah Ditemukan

- 3 Februari 2021, 08:16 WIB
Laporan kasus korupsi ditujukan kepada Anies Baswedan selaku mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).
Laporan kasus korupsi ditujukan kepada Anies Baswedan selaku mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Kolase foto dari ANTARA dan Facebook Paijem

 

PR BEKASI - Beredar narasi di media sosial yang mengklaim surat laporan kasus korupsi Anies Baswedan sebesar Rp146 miliar yang dihilangkan KPK telah ditemukan.

Laporan tersebut ditujukan kepada Anies Baswedan selaku mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) atas biaya proyek dana sebuah book fair di tahun 2015.

Narasi tersebut beredar di media sosial Facebook dan diunggah oleh pemilik akun Paijem dengan narasi lengkap seperti berikut:

Baca Juga: Viral Video Anak SD Nyanyi Berisi Keluhan ke Jokowi, Muhaimin Iskandar: Menteri Pendidikan di Mana?

“Comot dari twitter pemilik akun @KanjengRaden
Di Cuitan akun tersebut mengunggah Surat Tanda Bukti Penerimaan Laporan tindak pidana korupsi.

Dalam keterangan laporan tersebut, Anies Baswedan ditulis sebagai terlapor dengan status mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Netizen Pemilik Akun @KanjengRaden dalam cuitannya menyebut surat laporan tersebut dihilangkan dengan sengaja atau disembunyikan oleh pihak KPK, tak hanya itu ,Netizen tersebut juga menulis kritis keras pada lembaga anti Rasua Tersebut.

Baca Juga: Horoskop Percintaan 4 Zodiak Februari 2021, Taurus Jangan Ragu Ambil Kesempatan

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x