Cek Fakta: Surat Laporan Kasus Korupsi Anies yang Sempat Dihilangkan KPK Dikabarkan Telah Ditemukan

- 3 Februari 2021, 08:16 WIB
Laporan kasus korupsi ditujukan kepada Anies Baswedan selaku mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).
Laporan kasus korupsi ditujukan kepada Anies Baswedan selaku mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Kolase foto dari ANTARA dan Facebook Paijem

Laporan dibuat Direktur Eksekutif GACD Andar Mangatas Situmorang, dia menduga Anies dengan sengaja menyalahgunakan kewenangan jabatannya sebagai Mendikbud dalam pameran tersebut, yang berlangsung selama 3 hari di Jerman.

"Iya saya melaporkan kemarin. Mantan Mendikbud Anies Baswedan melakukan korupsi sistematis selama 3 hari acara pameran buku di Jerman mulai 14-18 Oktober 2015 dengan biaya Rp 146 miliar," ujar Andar 10 Maret 2017.

Baca Juga: Cek Fakta: Semakin Memanas, Jokowi Dikabarkan Beri Sinyal kepada Risma untuk Gantikan Anies Baswedan

Selain soal korupsi, dalam laporan ke KPK itu, Andar menuding Anies dengan sengaja menyusupkan pameran buku soal pemberantasan PKI. Hal itu dilakukan saat Kemendikbud tengah mempromosikan buku 'Laskar Pelangi' karya Andrea Hirata.

Dengan demikian informasi yang beredar di Facebook terkait hilangnya bukti surat laporan kasus korupsi Anies Baswedan yang dihilangkan KPK tersebut tidak benar.

Surat laporan tersebut telah diterima pada tahun 2017 dan masih ditelaah untuk menemukan bukti sehingga informasi tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah