Cek Fakta: Karena Dilaporkan Dewi Tanjung, MKD DPR Dikabarkan Resmi Copot Fadli Zon dari Jabatannya

- 4 Februari 2021, 16:03 WIB
Fadli Zon saat memimpin delegasi BKSAP DPR RI dalam rangka Sosialisasi Diplomasi Parlemen “BKSAP Day” dengan tema “Diplomasi Parlemen DPR RI di Masa Pandemi Covid-19" di Garut.
Fadli Zon saat memimpin delegasi BKSAP DPR RI dalam rangka Sosialisasi Diplomasi Parlemen “BKSAP Day” dengan tema “Diplomasi Parlemen DPR RI di Masa Pandemi Covid-19" di Garut. /Instagram/ @fadlizon

 

PR BEKASI - Baru-baru ini di media sosial beredar narasi yang mengklaim Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI resmi mencopot FadlI Zon dari jabatannya akibat dilaporkan oleh politisi PDIP Dewi Tanjung.

Jika benar berarti Fadli Zon saat ini sudah tidak menjabat lagi sebagai Badan Kerja Sama Antar Parlemen atau BKSAP di DPR.

Narasi tersebut disebarkan melalui unggahan video oleh pemilik kanal YouTube PENGAWAL ISTANA dengan judul seperti berikut:

Baca Juga: Ingin Tradisi Berkirim Angpau Hari Raya Imlek di Digitalisasi, Begini Pesan Menkes Budi Gunadi

“DEWI TANJUNG LAPORKAN FADLI ZON!!!! MKD DPR RESMI COPOT FADLI ZON ~ BERITA TERBARU HARI INI 1 JANUARI 2021 LIKE VIDEO PORNO DEWI TANJUNG”

Tangkapan layar yang menyebut Fadli Zon resmi dicopot dari jabatannya.
Tangkapan layar yang menyebut Fadli Zon resmi dicopot dari jabatannya. Turn Back Hoax
 

Namun setelah dilakukan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrkayat-Bekasi.com dari Turn Back Hoax, Kamis, 4 Februari 2021, narasi yang mengklaim MKD DPR resmi copot Fadli Zon dari jabatannya akibat dilaporkan Dewi Tanjung adalah keliru atau hoaks.

Faktanya, isi dari konten video tersebut sama sekali tidak menyebut bahwa Fadli Zon telah dipecat.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x