PR BEKASI - Baru-baru ini di media sosial beredar narasi yang mengklaim Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI resmi mencopot FadlI Zon dari jabatannya akibat dilaporkan oleh politisi PDIP Dewi Tanjung.
Jika benar berarti Fadli Zon saat ini sudah tidak menjabat lagi sebagai Badan Kerja Sama Antar Parlemen atau BKSAP di DPR.
Narasi tersebut disebarkan melalui unggahan video oleh pemilik kanal YouTube PENGAWAL ISTANA dengan judul seperti berikut:
Baca Juga: Ingin Tradisi Berkirim Angpau Hari Raya Imlek di Digitalisasi, Begini Pesan Menkes Budi Gunadi
“DEWI TANJUNG LAPORKAN FADLI ZON!!!! MKD DPR RESMI COPOT FADLI ZON ~ BERITA TERBARU HARI INI 1 JANUARI 2021 LIKE VIDEO PORNO DEWI TANJUNG”
Namun setelah dilakukan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrkayat-Bekasi.com dari Turn Back Hoax, Kamis, 4 Februari 2021, narasi yang mengklaim MKD DPR resmi copot Fadli Zon dari jabatannya akibat dilaporkan Dewi Tanjung adalah keliru atau hoaks.
Faktanya, isi dari konten video tersebut sama sekali tidak menyebut bahwa Fadli Zon telah dipecat.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO