Cek Fakta: Anies Baswedan Dikabarkan Rela Gelontorkan Dana Fantastis untuk Danai Buzzer di Jakarta

- 21 Februari 2021, 12:37 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dikabarkan gelontorkan dana sebesar Rp5 miliar untuk para buzzer DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dikabarkan gelontorkan dana sebesar Rp5 miliar untuk para buzzer DKI Jakarta. /Instagram/ @aniesbaswedan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sempat merencanakan anggaran Rp5 miliar untuk membiayai lima influencer

Baca Juga: Gibran Tak Lolos Kualifikasi sebagai Calon Presiden di Pilpres 2024, Begini Tanggapan Neno Warisman

Tujuannya untuk mempromosikan pariwisata di Jakarta. Namun anggaran itu kini dinyatakan sudah dihapus.
 
Anggaran itu terlihat ada di Rancangan Plafon Anggaran Seentara (PPAS), tepatnya pada dokumen Lampiran III Komisi B. Program Kegiatannya adalah "Penyelenggaraan aktivitas promosi pariwisata dan budaya melalui media sosial".

Sasarannya adalah "Jumlah influencer aktivitas promosi pariwisata dan budaya melalui media sosial".

Baca Juga: Sudah Terendam Banjir, Sejumlah Rumah di Kemang Tertimpa Tanah Longsor Akibat Hujan Deras
 
Targetnya, ada lima influencer yang diikutsertakan serta anggaran untuk lima influencer yang mempromosikan pariwisata Ibu Kota ini sebesar Rp 5.008.691.930,00.
 
"Sudah dihapus sejak awal Oktober, anggaran tersebut saat ini sudah tidak ada dalam RAPBD 2020," kata Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta, Edy Junaedi.
 
Berdasarkan usulan pada Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) DKI 2020, dana itu akan digunakan untuk membiayai aktivitas pariwisata yang oleh influencer di media sosial.

Baca Juga: Jakarta Dikepung Banjir, Hasto Kristiyanto Kritik Asumsi Anies Baswedan yang Sebut Air Masuk ke Bumi
 
Dana sebesar Rp 5.008.691.930 itu disasarkan pada lima influencer. Influencer secara umum adalah orang yang memiliki pengikut relatif besar di media sosial sehingga dijadikan model panutan.

Profesi buzzer kini memang tengah viral diperbincangkan masyarakat, MUI bahkan telah membuat fatwa haram untuk aktivitas negatif buzzer.

Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda menjadi salah satu sorotan dengan profesi tersebut.

Abu Janda mengaku bekerja sebagai buzzer atau influencer kubu Joko Widodo (Jokowi) yang dibayar mahal.

Baca Juga: Gibran Tak Lolos Kualifikasi sebagai Calon Presiden di Pilpres 2024, Begini Tanggapan Neno Warisman

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x