Cek Fakta: Benarkah Pemerintahan Jokowi Gunakan Dana Haji untuk Tambal APBN?

- 22 Februari 2021, 20:18 WIB
Calon jamaah haji Indonesia tahun 2019.
Calon jamaah haji Indonesia tahun 2019. /Kemenag

PR BEKASI - Politisi Partai Demokrat Andi Arief menyampaikan dalam akun Twitternya bahwa berseliweran di grup WhatsApp, kabar mengenai dana haji yang digunakan oleh Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menambal APBN.

"Berseliweran di grup WA berita dana haji digunakan Pemerintah Jokowi menambal APBN. MOHON klarifikasinya Ibu SMI," cuit Andi Arief, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitternya @andiarief__ pada Senin, 22 Februari 2021.

Namun setelah dilakukan penelusuran fakta yang dilakukan oleh PikiranRakyat-Bekasi.com apa yang ditanyakan oleh Andi Arief tersebut adalah informasi yang keliru atau hoaks.

Dalam pesan yang beredar, dana haji dipakai oleh BPKH sebagai upaya untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Jokowi Pakai Rp38,5 Triliun Dana Haji Tanpa Sepengetahuan Jemaah? Ini Faktanya

Baca Juga: Kurangi Beban RS Tangani Covid-19, Wagub Jabar Tinjau Kesiapan Asrama Haji Embarkasi Bekasi

Baca Juga: Ungkap Keinginan Syekh Ali Jaber, Taqy Malik: Beliau Ingin Beri Hadiah Ibadah Haji untuk Seseorang 

Adapun narasi yang beredar pada grup WhatsApp tersebut adalah sebagai berikut:

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan, akan memanfaatkan dana simpanan yang dimiliki untuk membiayai penyelenggaraan ibadah haji 2020 untuk kepentingan stabilisasi nilai tukar rupiah. Sebab pemerintah Indonesia resmi tidak mengirimkan jemaah haji pada 2020.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x