Cek Fakta: Benarkah Pemerintahan Jokowi Gunakan Dana Haji untuk Tambal APBN?

- 22 Februari 2021, 20:18 WIB
Calon jamaah haji Indonesia tahun 2019.
Calon jamaah haji Indonesia tahun 2019. /Kemenag

Kepala BPKH, Anggito Abimanyu mengatakan, saat ini BPKH memiliki simpanan dalam bentuk dolar Amerika Serikat sebanyak 600 juta dolar AS atau setara dengan Rp8,7 triliun Rp14.500 per dolar AS. Dengan begitu, dana itu akan dimanfaatkan untuk membantu Bank Indonesia dalam penguatan kurs rupiah.

Meski begitu, dia melanjutkan, BPKH bersama dengan Bank Indonesia masih mengkaji lebih lanjut mengenai mekanisme pemanfaatan dana tersebut.

Baca Juga: Akui Ingin Damai dengan AS, China Ajukan Syarat: Hentikan Campuri Urusan Internal Hongkong hingga Xinjiang 

Itu ditujukan supaya pemanfaatan dana bisa tetap sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan dalam peraturan yang ada.

"InsyaAllah (akan digunakan karena pengiriman haji batal tahun ini). (Mekanismenya) sedang dalam pengkajian," kata dia saat dikonfirmasi VIVAnews, Selasa, 2 Juni 2020.

Anggito sebelumnya juga menyampaikan, total dana haji yang dikelola BPKH saat ini telah mencapai Rp135 triliun.

Sebagian besar dana itu digunakan untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena sebagian besar dana itu diinvestasikan dalam Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Baca Juga: Khawatir Kasus Covid-19 Naik Usai Libur, Pemerintah Pangkas Cuti Bersama 2021 Jadi 2 Hari Saja 

"Termasuk di antaranya untuk mendukung APBN kita yang membutuhkan dana guna mendukung penanganan Covid-19," ungkap dia pada akhir bulan lalu.

Sebagai informasi, Kementerian Agama Republik Indonesia menyatakan tidak mengirimkan jemaah haji pada 1441 Hijriah atau 2020 Masehi. Hal ini ditegaskan Menteri Agama Fachrul Razi dalam siaran pers via Zoom hari ini, Selasa 2 Juni 2020.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah