Cek Fakta: Beredar Kabar Korupsi 100 Miliar Miras DKI Seret Anies Baswedan, Simak Faktanya

- 9 Maret 2021, 11:27 WIB
Hoaks - Korupsi Rp100 Miliar Miras DKI Jakarta  Seret Anies Baswedan./Tangkapan layar youtube
Hoaks - Korupsi Rp100 Miliar Miras DKI Jakarta Seret Anies Baswedan./Tangkapan layar youtube /

PR BEKASI – Beredar narasi di media sosial yang mengeklaim bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan korupsi Rp100 miliar dari saham miras milik Pemprov DKI.

Narasi tersebut beredar luas di media sosial melalui sebuah unggahan video di kanal Youtube Suara Istana pada 4 Maret 2021.

Video itu memiliki judul "Berita Terkini - Terbongkar, Gubernur Korupsi Bisnis Haram?".

Dalam thumbnail video itu, terdapat narasi "Terebongkarrrr..!! Korupsi 100 Miliar Miras DKI Ternyata Anies Baswedan Gunakan untuk Hal Ini".

Baca Juga: Disebut Miliki Banyak Kemiripan, Fans K-Pop Tuding Klip Musik Terbaru Young Lex Jiplak Video Lit

Baca Juga: Bongkar Alasan, Marzuki Alie: Moeldoko Bersedia Dukung KLB Usai Tahu Niatnya Kembalikan Marwah Partai Demokrat

Baca Juga: Disinggung Soal Hubungan, Olla Ramlan Mengaku Pilih Diselingkuhi Daripada Dimadu

Selain itu, dalam thumbnail video tersebut, terdapat foto yang memperlihatkan Anies sedang memegang tumpukan uang.

Namun setelah dilakukan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Turn Back Hoax Mafindo, Selasa, 9 Maret 2021, klaim bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan korupsi Rp100 miliar dari saham miras milik Pemprov DKI adalah keliru atau hoaks.

Faktanya, dalam video itu, tidak ditemukan penjelasan bahwa Anies Baswedan melakukan korupsi Rp 100 miliar dari saham miras milik Pemprov DKI Jakarta.

Video tersebut hanya berisi pembahasan soal polemik rencana Pemprov DKI menjual sahamnya di perusahaan bir PT Delta Djakarta.

Baca Juga: Mbah Mijan Tanggapi Rumor Kaesang Pangarep Putuskan Felicia Karena Kena Pelet, Simak Penjelasannya

Pembahasan itu diambil dari beberapa artikel dari situs yang berbeda.

Kemudian berdasarkan penelusuran foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sedang memegang tumpukan uang dalam thumbnail video tersebut dengan reverse image tool Source dan Google.

Hasilnya, ditemukan bahwa foto itu merupakan hasil suntingan. Pria dalam foto ini bukan Anies Baswedan.

Bagian wajah pria dalam foto tersebut ditempeli dengan foto wajah Anies Baswedan.

Baca Juga: Tak Terima Perlakuannya Terhadap Sang Adik, Kakak Felicia Tissue Bongkar Sikap Kaesang Pangarep Sebenarnya

Ditemukan foto aslinya pernah dimuat di sebuah portal hérita daring pada 3 Desember 2020.

Foto itu diberi keterangan sebagai berikut: "Petugas memasukan uang pecahan rupiah ke dalam mobil untuk didistribusikan dari Cash Center Mandiri, Jakarta, Senin, 11 Mei 2020, – Antara Foto/Muhammad Adimaja."

Dengan demikian, klaim bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan korupsi Rp100 miliar dari saham miras milik Pemprov DKI adalah hoaks dan dapat dikategorikan sebagai konten yang dimanipulasi.

Konten yang dimanipulasi adalah ketika informasi atau gambar yang asli dimanipulasi untuk menipu.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah