Cek Fakta: Beredar Video Ruang Kerja Anies Baswedan Digeledah KPK dan ‘Bukti Baru Terungkap’, Simak Faktanya

- 12 Maret 2021, 10:42 WIB
Beredar rekaman video ruang kerja Gubernur DK Jakarta, Anies Baswedan digeledah KPK, cek faktanya.
Beredar rekaman video ruang kerja Gubernur DK Jakarta, Anies Baswedan digeledah KPK, cek faktanya. /tangkap layar Twitter @saiful_mujani

Salah satu lokasi yang digeledah oleh KPK ialah kantor BUMD Sarana Jaya atau Gedung Sarana Jaya.

Dari hasil penggeledahan, penyidik komisi antirasuah mengamankan barang bukti dokumen terkait perkara itu.

Tiga lokasi yang digeledah yaitu kantor PT Adonara Propertindo di Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Gedung Sarana Jaya di Jakarta Pusat, dan rumah pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut.

Dikutip dari Antara, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Yoory C Pinontoan dari jabatannya sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya usai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka.

Plt Kepala BP BUMD DKI Jakarta, Riyadi melalui situs PPID DKI Jakarta, Senin, 8 Maret 2021, menyebutkan penonaktifan Yoory sebagai Dirut berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Baca Juga: Akui Takut saat Cerita Kasus Video Syur 19 Detik kepada sang Ibu, Gisel: Amazing, Mamah Enggak Marah

Dapat disimpulkan bahwa video yang menyebutkan KPK menggeledah kantor Gubernur DKI Jakarta adalah hoaks.*** (Prasetyo Bagus Pramono/Kabarbesuki.Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah