Cek Fakta: Beredar Narasi Anies Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Lahan Rumah DP 0 Rupiah, Simak Faktanya

- 15 Maret 2021, 17:27 WIB
Tangkapan layar dari video hoaks yang beredar di YouTube yang mengeklaim Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana lahan rumah DP 0 rupiah di DKI Jakarta. /YouTube SUARA ISTANA
Tangkapan layar dari video hoaks yang beredar di YouTube yang mengeklaim Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana lahan rumah DP 0 rupiah di DKI Jakarta. /YouTube SUARA ISTANA /

PR BEKASI - Beredar sebuah video dengan klaim bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana lahan rumah DP 0 rupiah di DKI Jakarta.

Video tersebut diunggah oleh kanal YouTube SUARA ISTANA dengan judul, "Berita Terkini ~ modyaar! KPK Tangkap Tersangka Baru Korupsi Dana Rumah DP 0 Rupiah"

Sementara narasi yang disematkan pada sampul video tersebut adalah sebagai berikut:

"ANIES DITETAPKAN JADI TERSANGKA KPK DAN KAPOLRI LANGSUNG AMBIL TINDAKAN INI"

Video tersebut telah ditonton oleh lebih dari 150 ribu orang dengan "likes" sebanyak lebih dari 2.500.

Namun, benarkah Anies baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi lahan rumah DP 0 rupiah?

Baca Juga: Cek Fakta: KPK Dikabarkan Temukan Bukti Suap Rp300 Miliar ke Ahok Foundation, Simak Faktanya

Baca Juga: Amien Rais Sebut Lihat Komunisme Bangkit sejak Jokowi jadi Presiden, Abdillah Toha: S3 Kok Bisa Jadi Begini Ya

Baca Juga: Wacana Amendemen UUD Soal Jabatan Presiden Bergulir, HNW: Belum Ada Agenda Itu di MPR

Hasil penelurusan Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Senin, 15 Maret 2021, faktanya, isi dari video tersebut hanya memuat narasi-narasi yang menyebutkan bahwa Anies berkaitan dengan kasus korupsi tersebut.

Narator dari video tersebut bahkan menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan kata-kata yang kurang pantas karena tidak menetapkan Anies sebagai tersangka.

"Entah KPK becanda atau gob***, memberikan Anies 3 penghargaan, miniatur gedung KPK sebagai tanda pencapaian bagus dalam kooperatifnya dirinya dalam penanganan dan pencegahan korupsi. Setelah itu, gak lama kemudian, KPK tetapkan dirut BUMD sebagai tersangka," kata narator.

"Saya curiga, KPK ini bukan bercanda, mereka juga nggak koplak kok. Mereka itu licik. Justru dengan merebut kasus polisi, menetapkan dirut BUMD sebagai tersangka, mereka malah kelihatannya mau mengamankan posisi Anies. Anies pun revisi lagi. Dia bilang dia nggak ikut-ikutan," sambungnya.

Baca Juga: Tak Ingin Jokowi Tinggalkan Proyek Mangkrak, Basuki Hadimuljono Yakin Seluruh Pembangunan Selesai di 2024

Sementara itu, Direktur Eksekutif Voxpoll Network (VPN) Indonesia Adhy Fadhly menyarankan KPK untuk memeriksa Anies.

"Rasanya Gubernur Anies Baswedan harus turut bertanggung jawab. Mengingat Sarana Jaya adalah BUMD berstatus Perumda dimana Gubernur selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) tunggal. Jadi sudah pasti ada laporan dari Dewas Sarana Jaya terkait apa yang terjadi selama ini," ungkapnya.

Dengan adanya upaya pengungkapan kasus dugaan korupsi di Perumda PSJ yang bakal menyasar Gubernur Anies Baswedan, akan muncul pihak-pihak yang merasa terganggu dan tidak mau Anies dibawa-bawa dalam masalah ini.

Menurut Adhy, itu bisa jadi kekeliruan dan secara tidak langsung bertentangan dengan keinginan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sendiri yang ingin kasus Sarana Jaya ini diungkap secara transparan.

Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta juga menyebut program rumah DP nol rupiah yang diluncurkan Gubernur Anies Baswedan, sejak awal bermasalah.

Sehingga tak mengejutkan jika saat ini malah tersangkut masalah hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dari awal memang rumah DP nol bermasalah dan sulit direalisasikan," ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono..

Kasus tersebut saat ini dimanfaatkan para akun bayaran atau yang lebih dikenal dengan sebutan buzzer, untuk menyerang Anies.

Namun belakangan, serangan para buzzer ini seketika lenyap usai beredarnya kabar politikus asal PDIP yang merupakan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi diduga terlibat kasus korupsi lahan rumah DP 0 Rupiah.

Aktivis politik Rahman Simatupang menilai, bahwa para buzzer ini menyerang Anies soal kasus lahan rumah DP 0 rupiah.

"Ketika nama politikus PDIP disebut dan diduga terlibat korupsi lahan rumah DP 0 rupiah, buzzerRP langsung membisu," ujarnya, Jumat, 12 Maret 2021.

Baca Juga: Kesal Pemerintahan Jokowi Disebut Lakukan Brutalitas Demokrasi, Ali Ngablin: BW di Planet Mana Kau Berdiam?

Padahal sebelumnya, sambung Rahman, para buzzer gencar menyerang Anies terkait kasus tersebut.

Hal ini ia katakan berdasarkan pengamatannya yang melihat buzzer hanya menyerang Anies maupun kelompok yang berseberangan dengan penguasa.

Oleh karena itu narasi yang mengeklaim bahwa Anies ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi lahan rumah DP 0 rupiah adalah keliru karena sang narator dalam video tersebut pun tidak mengungkapkan fakta soal itu.

Informasi ini merupakan jenis hoaks false connection (koneksi yang salah).

Ciri paling gamblang dalam mengamati konten jenis ini adalah ditemukannya judul yang berbeda dengan isi berita.

Konten jenis ini biasanya diunggah demi memperoleh keuntungan berupa profit atau publikasi berlebih dari konten sensasional.***

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah