PR BEKASI - Beredar sebuah kabar yang menyebutkan bahwa objek pariwisata yang ada di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat telah dibuka.
Kabar tersebut beredar luas di berbagai media sosial seperti Facebook dan Instagram.
Kabar tersebut berisikan pengunguman yang menyebutkan bahwa seluruh objek wisata di Kabupaten Pangandaran telah dibuka dengan berbagai ketentuan.
Ketentuan itu seperti adanya pembatasan jumlah pengunjung yang masuk hanya 50 persen, adanya pemeriksaan swab antigen gratis, dan diberlakukannya penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Vaksinasi Covid-19 Bisa Ciptakan Virus Lain? Cek Faktanya
Selain itu juga telah disemprotkan disinfektan berkala di lokasi objek wisata tersebut.
Apakah benar kabar yang beredar tersebut?
Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @jabarsaberhoaks pada Rabu, 11 Agustus 2021, menjelaskan bahwa kabar tersebut merupakan kabar yang salah atau hoaks.