Dengan menggunakan informasi tersebut, penipu akan meminta kode verifikasi (OTP), PIN ShopeePay, Password, atau data pribadi lainnya.
Dengan begitu, penipu akan meminta Top-Up ShopeePay atau transfer dana ke nomor yang tidak dikenal.
Dengan adanya informasi tersebut, pihak Shopee menegaskan bahwa informasi resmi hanya dapat diperoleh melalui aplikasi Shopee, website resmi Shopee https://shopee.co.id, dan melalui media sosial resmi Shopee yang bercentang biru.
Dalam pesan tersebut dituliskan bahwa PT Shopee memberikan uang tunai sebesar Rp185 juta kepada pemenang kedua undian.
Pemenang terpilih tersebut nantinya akan ditransfer oleh Shopee melalui bank seperti bank BRI, BNI, BCA, Mandiri dan bank lainnya.
Baca Juga: Sea Group, Shopee, dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes
Namun sebelum itu, pemenang wajib mengisikan data pribadi seperti nama, nama bank, no rekening, provinsi, kota, dan no KTP.
Jadi, informasi yang menyebutkan bahwa Shopee memberikan undian hadiah kepada pemenang kedua sebesar Rp185 juta merupakan kabar yang salah atau hoaks. ***