Cek Fakta: Beredar Kabar Tahanan Aktivis Islam Tidak Satu pun Dibebaskan, Simak Faktanya

- 23 April 2020, 15:22 WIB
Tangkapan layar unggahan akun bernama Uci Gilang
Tangkapan layar unggahan akun bernama Uci Gilang /Mafindo

PIKIRAN RAKYAT - Belum lama ini beredar unggahan foto di media sosial Facebook yang menyebutkan tak satupun aktivis Islam yang dibebaskan di tengah pandemi Virus Corona.

Ungkapan tersebut setelah kabar bahwa ratusan ribu narapidana akan dibebaskan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

Foto tersebut diunggah oleh akun bernama Uci Gilang di akun Facebooknya, pada Minggu 19 April 2020, pukul 18.22 WIB.

Baca Juga: Hari Buku Sedunia: Pentingnya Membaca Buku dalam Pembatasan Fisik

"Karena Covid-19 para penjahat dibebaskan dengan aneka kejahatan. Para alim ulama, aktivis Islam yang dipenjara tidak satupun dibebaskan. #Tanda_tanya???," kata Uci Gilang dalam unggahannya.

Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari TurnBackHoax yang dikelola oleh Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), berdasarkan hasil penelusuran, kabar mengenai tidak satupun aktivis Islam yang dibebaskan adalah tidak benar dan masuk ke dalam kategori yang salah.

Kuasa hukum Bahar Smith, Ichwan Tuankotta mengatakan bahwa sang klien menolak tawaran untuk dibebaskan yang disampaikan oleh penanggung jawab Lapas Pondok Rajeg Cibinong, Bogor.

Baca Juga: Tindakan yang Harus Dilakukan Jika Tetangga Terinfeksi Virus Corona

Sementara itu, menurut kuasa hukum Bahar Smith lainnya, Aziz Yanuar, mengatakan alasan Bahar Smith menolak untuk dibebaskan karena tidak mau dianggap utang budi pada rezim zalim.

Selain itu, ia lebih memilih mengajar terlebih dahulu di dalam lapas untuk menunjukan tanggung jawabnya.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Mafindo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x