Baca Juga: Gunakan Masker N95 Terlalu Saat Berkendara, Pengemudi Wanita Pingsan dan Tabrak Bahu Jalan
“Kalau mudik itu di hari lebarannya, kalau pulang kampung itu bekerja di Jakarta pulang ke kampung,” ucap Joko Widodo.
Penjelasan tersebut diungkapkan Joko Widodo terkait kebijakan larangan mudik untuk seluruh masyarakat yang terhitung sejak 24 April 2020 lalu sebagai upaya memaksimalkan aturan PSBB guna meredam penyebaran virus corona.
Kebijakan larangan mudik itu diambil pemerintah atas kekhawatiran terhadap masyarakat yang terbiasa mudik ke kampung halaman menjelang bulan ramadhan dan idulfitri.
Meski demikian berdasarkan survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, Joko Widodo mengaku setidaknya 7 persen warga yang merantau di ibu kota sudah mudik, 24 persen masih bersikeras untuk mudik, dan 68 persen berkomitmen tidak akan mudik.
Baca Juga: Cek Fakta: Remaja Selandia Baru Masuk Islam dan Menangis Saat Dengar Azan, Simak Faktanya
Sejumlah pihak menganggap Presiden Joko Widodo terlambat mengeluarkan kebijakan larangan mudik karena sesuai fakta di lapangan ribuan warga kini sudah terlanjur pulang kampung.
Kondisi tersebut sangat berpotensi menyebarkan virus corona ke daerah.
Apalagi sebagian besar masyarakat yang telah pulang kampung berasal dari kota-kota yang sudah termasuk ke dalam kelompok zona merah.***