Cek Fakta: Pemerintah Dikabarkan Kembali Berikan Internet Gratis 10 GB, Simak Faktanya

- 4 Mei 2020, 21:28 WIB
ILUSTRASI layanan internet.*
ILUSTRASI layanan internet.* /Pixabay/

Baca Juga: PSBB Kota Bandung Resmi Diberhentikan, Ikuti Kebijakan Pemprov Jabar 

Saat ini pemberian kuota gratis dari Pemerintah adalah berupa kerja sama dengan operator telekomunikasi dengan memberikan layanan internet gratis melalui platform dunia pendidikan dan bukan seperti narasi pada pesan berantai tersebut.

Selain layanan internet gratis untuk pendidikan, banyak kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk meringankan beban masyarakat terutama yang terdampak pandemi corona.

Sebagai contoh yaitu peluncuran Kartu Prakerja, tagihan listrik 450 VA yang digratiskan, dan 900 VA di mana hanya dibayar separuhnya.

Untuk mendukung program belajar di rumah pun banyak aplikasi belajar online yang memberikan akses gratis.

Baca Juga: Hujan Bunga Iringi Perjalanan Pekerja Migran yang Atasi Corona d India 

Sebelumnya kabar serupa juga pernah beredar di pesan berantai WhatsApp.

Masyarakat harus lebih waspada terhadap pesan yang belum diketahui sumber secara jelas, apalagi dalam pesan tersebut disertai sebuah link alamat situs. Link tersebut biasanya menjadi salah satu tindak kejahatan berbasis Internet.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x