Cek Fakta: 50 Maling Dikabarkan Diterjunkan di Jawa Tengah untuk Penjarahan Massal, Simak Faktanya

- 10 Mei 2020, 16:44 WIB
ILUSTRASI pencurian.*
ILUSTRASI pencurian.* /HOLGER KRAFT/PIXABAY /

Sejak virus corona merebak di Indonesia, pemerintah mulai melaksanakan sejumlah langkahpencegahan penyebaran virus corona.

Salah satunya yakni membebaskan tahanan di beberapa penjara. Hal itu dilakukan karena kekhawatiran terjadi penularan di dalam penjara.

Selain itu, kemerosotan ekonomi membuat sebagai masyarakat mengalami kerugian.

Dua hal itu diduga menjadi indikasi meningkatnya angka kriminalitas. Di Yogyakarta misalnya, narapidana asimilasi corona kembali mencuri setelah sehari dibebaskan.***

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Mafindo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x