Sejak virus corona merebak di Indonesia, pemerintah mulai melaksanakan sejumlah langkahpencegahan penyebaran virus corona.
Salah satunya yakni membebaskan tahanan di beberapa penjara. Hal itu dilakukan karena kekhawatiran terjadi penularan di dalam penjara.
Selain itu, kemerosotan ekonomi membuat sebagai masyarakat mengalami kerugian.
Dua hal itu diduga menjadi indikasi meningkatnya angka kriminalitas. Di Yogyakarta misalnya, narapidana asimilasi corona kembali mencuri setelah sehari dibebaskan.***