PR BEKASI – Beredar pengakuan dari seorang wanita yang mengaku dipaksa tanda tangan agar ibunya dicovidkan.
Berdasarkan pengakuannya, dia diminta menyetujui perubahan isi surat dari keterangan hasil tes PCR negatif menjadi positif Covid-19.
Insiden tersebut diklaim terjadi di RSUD Cipayung, Jakarta Timur.
Pengakuan tersebut beredar melalui aplikasi TikTok atas nama akun @tirtasiregar.
Benarkah bahwa seorang wanita telah dipaksa tanda tangan agar ibunya dicovidkan di RSUD Cipayung, Jakarta Timur?
Berikut fakta sebenarnya yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Jabar Saber Hoaks pada Selasa, 8 Maret 2022.
Direktur RSUD Cipayung, Ekonugroho Budhi Prasetyo menegaskan pengakuan wanita yang telah meresahkan publik itu tidak benar.
Budhi menjelaskan kronologi sebenarnya yang terjadi di RSUD Cipayung, Jakarta Timur.