Sementara Slamet memang anggota PKI dari Madiun, lahir pada Februari 1928, dan pernah menjabat anggota Konstituante Republik Indonesia 1956–1959.
Baca Juga: Iran Bebaskan Tahanan dari AS, Munculkan Spekulasi Adanya Pertukaran Antara Kedua Negara
Dokumen asli tentang Slamet S yang ditulis dengan tulisan tangan dan difoto secara langsung juga tidak pernah menyebutkan bahwa nama belakang pria itu adalah Semaun ataupun Samaun.
Dengan demikian, klaim bahwa mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan adalah cucu Semaun dari anaknya yang bernama Slamet merupakan klaim yang keliru.***