Dikutip Pikiran-rakyat.Bekasi.com dari laman Turn Back Hoax, kabar itu adalah hoaks, kategorinya ialah konten palsu.
Berdasarkan penelusuran, tidak ada informasi resmi yang menyebut tentang penangkapannya hingga hari ini.
Pihak tertuduh masih beraktivitas seperti biasa hingga 31 Maret 2022 lalu yakni mengunggah ucapan selamat kepada Arema FC.
Unggahan lainnya dari Juragan 99 itu adlaah saat ia menerima penghargaan Top Brand Award untuk produk MS Glow for Men yakni produk Beard and Hair Serum.
Berdasarkan penjelasan di atas, klaim yang menyebut Juragan 99 pemilik MS Glow ditangkap Bareskrim Polri adalah hoaks.
Kategori hoaksnya adalah konten palsu.***