Cek Fakta: DKI Jakarta Dikabarkan Kembali Masuk Zona Merah

- 25 Juni 2020, 09:26 WIB
Petugas Pemadam Kebakaran menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Rabu (17/6/2020). Penyemprotan cairan disinfektan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di kawasan Monas yang akan dibuka kembali pada 20 Juni 2020. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.
Petugas Pemadam Kebakaran menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Rabu (17/6/2020). Penyemprotan cairan disinfektan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di kawasan Monas yang akan dibuka kembali pada 20 Juni 2020. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc. /WAHYU PUTRO A/

Namun, tampilan peta kasus Covid-19 di Jakarta telah diperbarui dan lebih sederhana dengan gambar titik-titik merah, kuning, serta titik lain berwarna biru.

Baca Juga: Jumlah Kasus Positif Virus Corona Dunia Capai 9 Juta Lebih, RI Masih Tempati Urutan 10 Besar di Asia

Titik berwarna merah menunjukkan area lokasi pasien positif Covid-19.

Sedangkan titik kuning menunjukkan area berstatus sedang menunggu hasil.

Kemudian, titik berwarna biru adalah tanda rumah sakit rujukan Covid-19.

Baca Juga: CFD Thamrin-Sudirman Ditiadakan karena Ada Warga Reaktif dan Menuai Kritikan

Titik-titik yang ada di peta terbaru itu tidak secara detail menggambarkan alamat rumah pasien, melainkan lokasi wilayah kelurahan tempat tinggal pasien.

Hingga Rabu, 24 Juni 2020 kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta tercatat 10.277 kasus.

Rinciannya terdapat 1.349 pasien yang sedang dirawat, 5.322 pasien sembuh, 628 pasien meninggal dan sebanyak 2.978 terinfeksi lain yang melakukan isolasi mandiri.

Baca Juga: UTBK 2020 Dibagi Jadi 2 Gelombang dan 2 Sesi Sehari, Simak Ketentuan Lengkap Lainnya

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah