Hal itu diketahui dari akun Twitter WHO (@WHO) yang menyematkan video media briefing yang dilakukan oleh Director-General WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus.
Tedros menjelaskan bahwa nama resmi untuk virus corona adalah Covid-19. “CO” merujuk pada corona, "VI" merujuk pada virus, dan "D" merujuk pada disease atau penyakit.
Baca Juga: Lionel Messi Pilih Tetap di Barcelona, Christiano Ronaldo: Saya Ingin Dia Tinggalkan Zona Nyamannya
"Di bawah pedoman yang disepakati antara WHO, World Organisation for Animal Health, dan Food and Agriculture Organization of the United Nations, kami harus menemukan sebuah nama yang tidak merujuk pada lokasi geografis, hewan, individu atau kelompok orang, dan nama yang bisa diucapkan dan berhubungan dengan penyakit," kata Tedros.
Sebelum istilah Covid-19 dipublikasikan, penyakit virus corona dinamakan 2019 Novel Coronavirus atau 2019-nCoV.
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka konten yang menyatakan bahwa Covid-19 singkatan dari Certificate of Vaccination Identification with Artificial Intelligence masuk ke dalam kategori Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.***