PR BEKASI - Beredar kabar di media sosial yang menyebutkan bahwa terdapat video yang menjadi bukti bahwa aksi demo tolak UU Cipta Kerja merupakan aksi bayaran bukan gerakan murni.
Video tersebut disebarkan oleh salah satu pemilik akun Facebook Mangkok Sapujagat pada Jumat, 9 Oktober 2020.
Namun berdasarkan hasil pemeriksaan fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Turn Back Hoax, klaim bahwa beredar video yang menjadi bukti bahwa aksi demo tolak UU Cipta Kerja merupakan aksi bayaran bukan gerakan murni adalah klaim yang salah atau hoaks.
Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Pastikan Vaksin Covid-19 Mulai Tersedia Bulan Depan
pic.twitter.com/rHIPyXZUyt— Upyourasssoldier (@Upyourasssoldi1) October 12, 2020
Akun Facebook Mangkok Sapujagat menuliskan narasi berikut, “Terang Benderang! Ini Bukti Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja Merupakan Aksi Bayaran Bukan Gerakan Murni."
Video berdurasi 37 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang menggunakan masker, topi dan kemeja putih sedang membagikan uang, diikuti narasi bahwa video tersebut adalah aksi demo menolak UU Cipta Kerja.
Video itu telah dibagikan sebanyak 2,9.000 kali dengan jumlah 10.000 komentar dan total 4,5.000 suka.
Baca Juga: Mengaku Sudah Kebal Covid-19, Donald Trump Bersiap Akan Adakan Kampanye Kembali
Di Twitter juga ternyata terdapat video yang sama, berikut adalah cuplikan videonya.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO