Buka-bukaan dengan Serikat Pekerja, Ganjar Pranowo Undang ke Rumah Dinasnya Bahas UU Ciptaker

- 11 Oktober 2020, 19:58 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mendukung Undang-undang Cipta Kerja.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mendukung Undang-undang Cipta Kerja. /Instagram/ganjar_pranowo

PR BEKASI - Beberapa Gubernur di wilayah Indonesia akhirnya menemui para pengunjuk rasa dan mendengarkan aspirasi mereka tentang UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan kesejahteraan pekerja dan buruh itu.

Seperti yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang mengundang perwakilan serikat pekerja dari beberapa daerah untuk berdiskusi tentang Undang-undang Cipta Kerja di rumah dinas gubernur, Semarang, Minggu.

Pada pertemuan itu tampak Ganjar Pranowo mengenakan kaus hitam dan sarung. Di hadapan perwakilan serikat pekerja, ia bercerita tentang dirinya yang bergerilya mencari informasi tentang UU Cipta Kerja yang pengesahannya menimbulkan perdebatan hingga kericuhan di berbagai daerah.

Baca Juga: Saling Tuding di Twitter, Hidayat Nur Wahid dan Mahfud MD Berdebat Soal Pemerintahan Komunisme

Ganjar Pranowo mengaku mengundang perwakilan serikat pekerja agar bisa bertukar pikiran dan saling memahami, terutama yang diinginkan oleh buruh.

"Sehingga ada ruang yang lebih dingin, kita bisa konsentrasi dan berbagi untuk merespons ini," katanya seperti dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara pada 10 Oktober 2020.

Menurut Ganjar Pranowo, inti dari diskusi yang berlangsung selama 2,5 jam itu adalah kedua pihak  saling mengevaluasi dan bertanya tentang apa yang bisa dilakukan setelah draf dari UU Cipta Kerja yang sudah dibaca.

Harapannya, lanjut dia, serikat pekerja maupun buruh dari Jawa Tengah akan muncul inisiatif misalnya dengan mengajukan "judicial review" ke Mahkamah Konstitusi, menyampaikan pendapat hingga mengusulkan saran untuk mengisi rencana 35 Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden yang akan diterbitkan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Viral Pesan Berantai Pendaftaran Prakerja Melalui Situs Baru, Akun Resmi Prakerja Beri Klarifikasi

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x